Rachmat Gobel: Pekerja Rumah Tangga Adalah Aset dalam Membangun Keluarga

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, menyatakan bahwa pekerja rumah tangga (PRT) bukan hanya mencari nafkah tetapi juga menjadi bagian dari membangun keluarga tempat mereka bekerja. Hal ini disampaikan saat ia menerima delegasi koalisi masyarakat sipil yang memperjuangkan lahirnya Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada Rabu, 15 Februari 2023.

Menurut Gobel, PRT memiliki nilai strategis yang besar dalam menentukan kesuksesan pembangunan sumber daya manusia. Mereka tidak hanya sekadar memasak, mencuci, dan membersihkan rumah, tetapi juga ikut membangun kesejahteraan keluarga dan menjaga keseimbangan keluarga. Gobel menegaskan bahwa PRT adalah aset bagi terwujudnya kesejahteraan keluarga tempat mereka bekerja.

Delegasi yang dipimpin oleh Lita Anggraini dari Jaringan Advokasi Nasional PRT (Jala PRT) beranggotakan wakil-wakil dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Korp HMI-Wati (Kohati). Lita menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Partai Nasdem yang secara konsisten memperjuangkan RUU ini, tetapi ia juga menyoroti kebutuhan akan perlindungan dan jaminan hukum bagi PRT. Menurutnya, setiap tahun Jala PRT menerima rata-rata 600 pengaduan, dan banyak kasus kekerasan terhadap PRT tidak dilaporkan.

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga telah selesai dibahas di Badan Legislasi DPR RI, tetapi belum disahkan oleh rapat paripurna DPR RI karena belum disetujui semua fraksi. Gobel mengatakan bahwa Fraksi Partai Nasdem adalah salah satu inisiator dalam memperjuangkan RUU ini, dan ia menegaskan bahwa fraksi tersebut akan terus berjuang hingga RUU ini disahkan menjadi undang-undang.

Gobel juga menyoroti perlunya perlindungan bagi PRT di Indonesia, mengingat bahwa Indonesia selalu menuntut adanya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama bagi PRT. Ia menekankan bahwa lahirnya UU ini akan menjadi contoh bagi negara lain bahwa PRT di Indonesia juga dilindungi.