Megawati Tolak Penundaan Pemilu

Ketua Umum PDI Perjuangan , Megawati Soekarnoputri, telah mengeluarkan pernyataan yang mendukung KPU untuk melanjutkan tahapan Pemilu 2024 meskipun putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari . Dalam pernyataannya,

Megawati menyatakan bahwa pemilu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan tidak boleh ditunda. Megawati juga menekankan pentingnya memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan sehingga hasilnya dapat diterima oleh masyarakat. Dengan demikian, Megawati mengingatkan KPU untuk terus melaksanakan tahapan pemilu dan memastikan bahwa proses pemilu berjalan lancar.

Dalam pernyataannya, Megawati menolak penundaan tahapan pemilu dan menginginkan agar KPU melanjutkan tahapan pemilu. Hasto mengatakan bahwa ia berkonsultasi langsung dengan Megawati terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menolak gugatan yang diajukan oleh Partai Prima.Megawati juga meminta agar KPU mengikuti putusan mahkamah yang telah dikeluarkan.

Megawati Soekarnoputri, mengingatkan bahwa berpolitik harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan . Menurut Megawati, jika ada persoalan terkait undang-undang terhadap konstitusi, maka harus menghubungi Mahkamah Konstitusi (MK), dan jika terkait sengketa Pemilu harus berpedoman UU Pemilu.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan arahan tersebut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023). Megawati juga menekankan bahwa putusan MK yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus ditaati , dan KPU RI harus terus melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Megawati Soekarnoputri, menyatakan bahwa penundaan Pemilu 2024 adalah inkonstitusional. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu.